JENIS – JENIS KREDIT DI BANK BRI
Kredit di Bank BRI secara umum dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
A. Kredit Komersil
Adalah Kredit yang digunakan untuk membiayai Modal Usaha. Kredit Komersil dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
1 Kredit Modal Kerja
Kredit ini digunakan untuk membiayai Aktiva Lancar seperti Persediaan, Piutang Usaha ,dll.
Jenis Kredit ini biasanya berjangka waktu 1(satu) hingga 3 (tiga ) tahun, Dimana pokok dan bunga dibayarkan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati oleh Pemberi Kredit (Bank) dan Peminjam Kredit(Nasabah).
Pembagian Jaminan Kredit ini ada 2 macam, yaitu :
- Jaminan Pokok ( Agunan Pokok) yaitu Usaha itu sendiri, dan
- Jaminan Tambahan (Back Up / Agunan Tambahan) yaitu Rumah Pribadi atau Rumah Warisan Peminjam Kredit itu sendiri karena Rumah merupakan Jaminan yang paling kuat untuk dijaminkan dalam Kredit Modal Kerja.
2 Kredit Investasi
Kredit ini digunakan untuk membiayai Aktiva Tetap seperti Gedung, Mesin, Peralatan, dll.
Jenis Kredit ini berjangka waktu 5 (lima) hingga 10 (sepuluh ) tahun
Pembagian Jaminan Kredit ini dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
- Jaminan Pokok (Agunan Pokok) yaitu Usaha peminjam kredit (Nasabah).
- Jaminan Tambahan ( Agunan Tambahan ) yaitu Kendaraan Bermotor, Rumah atau Aktiva Tetap yang ingin dibeli dengan menggunakan dana kredit yang diberi oleh Bank.
- Kredit Konsumtif
Adalah Kredit yang digunakan untuk membiayai keperluan / kebutuhan pribadi peminjam kredit itu sendiri
Kredit ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1 Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
Kredit ini digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor khususnya mobil. Jaminan kredit ini adalah kendaraan yang dibeli dengan dana kredit yang dipinjam.
2 Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Kredit ini digunakan untuk membeli rumah, merenovasi rumah atau membangun rumah. Jaminan kredit ini adalah rumah yang dibeli, yang direnovasi, atau yang dibangun.
3 Kredit Multi Guna
Kredit ini digunakan disaat peminjam kredit membutuhkan dana untuk keperluan selain kedua kredit diatas. Jaminannya ditentukan sesuai pekerjaan peminjam kredit. Untuk peminjam berpenghasilan tetap (PNS) di potong langsung saat pengambilan gaji di Bank BRI. Untuk peminjam yang bekerja sebagai wiraswasta jaminanya adalah barang utau usaha milik peminjam kredit.
Untuk jangka waktu ketiga Kredit diatas ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Bank dan Nasabah.
0 komentar:
Posting Komentar