pagu
batas tertinggi atas sesuatu, seperti batas tertinggi pemberian kredit, penetapan bunga deposito dan batas harga nilai tukar mata uang asing; sin. plafon (ceiling; cap)
pagu harga
penetapan
harga di bawah harga keseimbangan pasar yang menyebabkan harga tidak
mungkin dapat dinaikkan di atas batas harga tersebut sehingga
mengakibatkan terjadinya kelangkaan suatu produk di pasar; misalnya,
pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk satu zak semen adalah
sebesar Rp7.000,00, sedangkan biaya produksinya adalah Rp7.500,00;
karena produsen tidak dapat menaikkan harga jual di atas Rp7.000,00,
produsen cenderung menahan persediaan produknya sehingga menimbulkan
kelangkaan semen di pasar (price ceiling)
pagu kredit
batas maksimum kredit yang dapat disediakan bank kepada nasabah (credit ceiling)
pagu pembayaran
persyaratan pinjaman
yang telah ditetapkan batasatas pembayaran berkalanya sebesar
persentase tertentu; misalnya, ARM (adjustable rate mortgage)
batas-atasnya sebesar 7,5%; jika pembayaran berkala ditetapkan sebesar
Rp l00.000,00, pembayaran maksimum pada periode penyesuaian pertama
adalah sebesar Rp107.500,00 [Rp l00.000,00 + (Rp l00.000,00 x 7,5%)]
selanjutnya pembayaran maksimum pada periode penyesuaian kedua adalah
sebesar Rp115.560,00 [Rp107.500,00 + (Rp107.500,00 x 7,5%)]; dengan
demikian, apabila terjadi kenaikan
tingkat bunga pada pinjaman yang tingkat bunganya mengambang (floating
rate), pembayaran atas pinjaman tersebut maksimum sebesar batas atas
yang telah ditetapkan (payment caps)
pailit
debitur
yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya
satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dinyatakan pailit
dengan putusan pengadaan yang berwenang, baik atas permohonannya sendiri
maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya; apabila debitur
merupakan bank, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh
Bank Indonesia; sin. bangkrut (bankrupt)
pailit – kepailitan
kondisi
seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat
membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih
pembayarannya (bankruptcy)
pailit – kepailitan sukarela
permohonan
yang diajukan oleh debitur melalui pengadilan untuk mendapatkan
penetapan hakim bahwa debitur tersebut dinyatakan pailit (voluntary
bankruptcy)
pajak
iuran
wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja
negara, dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian
(tax)
pajak langsung
pajak
yang dikenakan secara berkala terhadap orang atau badan sesuai dengan
surat ketetapan pajak; pajak ini harus dipikul sendiri oleh wajib pajak
(direct tax)
pajak meterai
pajak yang dilunasi dengan melekatkan meterai pada hasil produksi tertentu atau dokumen, misalnya rokok, surat saham, dan akta balik nama (stano tax)
pajak penghasilan
pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas pendapatan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak (income tax)
pajak penjualan
pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pengusaha atas penyerahan barang oleh pabrok atau atas barang-barang impor (sales tax)
pajak perseroan
pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, dikenakan atas laba yang diperoleh menurut ketentuan undang-undang (corporation tax)
pajak proporsional
kewajiban membayar pajak yang ditetapkan secara proporsional dengan pendapatan yang diterima (proportional tax)
pajak tak-langsung
pajak
yang dikenakan atas surat tanda bukti, perbuatan, atau peristiwa; pajak
ini dipungut tanpa surat ketetapan pajak (indirect tax)
pajak tersembunyi
pajak tidak langsung yang dimasukkan dalam harga barang atau jasa, misalnya cukai tembakau (hidden tax)
pajak waralaba
pajak yang dipungut terhadap perusahaan waralaba (franchise lax)
pakai – pemakai data komputer
pihak yang memerlukan hasil pengolahan data dalam sistem pengolahan data elektnonik (SPDE) (user)
paket pensiun
sistem
yang dipakai oleh perusahaan atau instansi untuk menyediakan dana guna
pembayaran pensiun kepada pegawainya yang menurut peraturan perusahaan
tidak dapat bekerja lagi (pension plan)
pangsa pasar (1)
bagian
dari keseluruhan permintaan suatu barang yang mencerminkan golongan
konsumen menurut ciri khasnya, seperti tingkat pendapatan, umur, jenis
kelamin, pendidikan, dan status sosial (market segment)
pangsa pasar (2)
bagian pasar yang dikuasai oleh suatu perusahaan dan seluruh potensi jual; biasanya dinyatakan dalam persen (market share)
panik – kepanikan spekulan jual
ketakutan
para spekulan jual karena harga terus menerus meningkat sehingga
mengharuskan spekulan meautup tnansaksi pada posisi rugi (bear panic
-squeeze)
panjang – perpanjangan
1
deposito berjangka atau sertifikat deposito yang telah jatuh tempo
diperpanjang kembali dengan syarat-syarat baru pada tingkat bunga yang
berlaku; 2 pinjaman berjangka Eurodolar yang secara periodik dinilai
kembali pada spread yang disepakati bersama berdasarkan tingkat indeks
pasar, misalnya LIBOR; 3 jual beli mata uang asing dalam satu hari
kerja, yang bentuknya beragam bergantung pada tanggal transaksi dan
penyerahan pada hari kerja berikutnya, transaksi tersebut berupa
perpanjangan semalam (overnight rollover), yang biasanya melibatkan
instrumen pasar uang, misalnya pembelian kembali (repucrhase) jenis lain
adalah spot next tormnext, dan swap, 4 memperpanjang jatuh tempo atau memperbaharui suatu pinjaman atau kewajiban (rollover)
paripasu
sesuatu
yang mempunyai fungsi, nilai, ataupun hal-hal lain yang diberlakukan
sama sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan dan/atau dibuat
sebelumnya (paripassu)
paritas
perbandingan
nilai antara suatu komoditas dan komoditas lain atau perbandingan nilai
mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain (parity)
partai carter
perjanjian
tertulis antara pemilik kapal dan pihak lain mengenai penyediaan kapal
untuk mengangkut orang atau barang pada waktu atau perjalanan tertentu;
seringkali perjanjian tertulis ini digunakan oleh pemilik kapal sebagai
jaminan untuk memperoleh kredit dari bank (charter party)
partisipasi ekuitas
pembelian saham perusahaan oleh lembaga keuangan
sebagai tindakan sementara untuk membantu perusahaan yang bersangkutan
dengan modal menjelang penjualan saham tersebut kepada masyarakat
(equity partisipotion)
pasang – pemasang hak tanggungan
orang yang memasang hak tanggungan atas harta tetapnya sebagai jaminan atas kredit yang diterima dari bank (mortgagor)
pasar
1
tempat umum untuk menjual dan membeli barang; 2 bertemunya penjual dan
pembeli barang atau jasa, tidak selalu harus ada tempat secara fisik,
misalnya pasar uang (market)
pasar – pemasaran
kegiatan
yang mempercepat perpindahan barang dan jasa dari sentra produsen ke
sentra konsumen, yaitu semua yang berkaitan dengan iklan, distribusi,
perdagangan, rencana produk, promosi, publisitas, penelitian dan
pengembangan, penjualan, pengangkutan, serta penyimpanan barang, dan
jasa (marketing)
pasar bebas
kondisi
pasar yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membeli dan
menjual barang, yang harga penjualan dan pembeliannya ditentukan oleh
penawaran dan permintaan (free market)
pasar berjangka
pasar
tempat jual beli komoditas, mata uang asing, dan surat berharga yang
penyerahannya dilakukan pada waktu mendatang; sin. pasar devisa
benjangka; ant. pasar tunal (forward market; future market)
pasar gelap
pasar uang yang transaksinya bertentangan dengan peraturan pemerintah (black market)
pasar keuangan
pasar
uang dan pasar modal dalam suatu sistem keuangan; pasar uang mempunyai
kegiatan berupa pembelian dan penjualan instrumen kredit dengan jangka
waktu yang pendek/kurang dari satu tahun; pasar modal mempunyai kegiatan
berupa pembelian dan penjualan instrumen kredit dengan jangka waktu
yang panjang (lebih dari satu tahun) dan instrumen modal (financial
market)
pasar kredit terbuka
aktivitas
di pasar terbuka yang memungkinkan pialang melakukan pembiayaan jangka
pendek dengan membeli dan menjual kembali surat berharga komersial (open
market credit)
pasar lesu
kondisi pasar yang ditandai menurunnya harga surat berharga dan komoditas pada hari tersebut (market off)
pasar modal
pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market)
pasar naik
pasar sekuritas atau komoditas dengan kecenderungan harga meningkat karena dikuasai spekulan beli (bull market)
pasar pembeli
pasar
yang ditandai oleh penawaran yang secara nisbi melebihi permintaan
sehingga harga cenderung menurun dan menguntungkan pembeli (buyer’s
market)
pasar penjual
pasar
yang ditandai oleh permintaan yang secara nisbi melebihi penawaran
karena terdapat kelangkaan barang di pasar sehingga harga barang
cenderung meningkat; dalam kondisi ini pasar dikuasai oleh penjual
sehingga pada tingkat berapa pun harga yang ditawankan oleh penjual,
barang akan tetap dibeli oleh pembeli; misalnya, apabila tenjadi
kelangkaan sembilan bahan pokok (sembako), harga yang tercipta di pasar
merupakan patokan harga yang ditetapkan senidiri oleh penjual (sellers
market)
pasar primer
pasar
emisi sekuritas baru; pasar ini dibedakan dari pasar sekunder yang
mempenjualbelikan sekuritas yang telah diterbitkan dan dijual sebelumnya
(primary market)
pasar sekunder
bursa/pasar tempat surat berharga diperjual-belikan antar investor di luar pasar perdana/primer (secondary market)
pasar sepi
umum:
keadaan tingkat jual sangat tinggi tetapi tingkat belinya sangat kecil,
terdapat kesenjangan suku bunga, daya beli konsumen yang menurun, dan
berbagai faktor lain yang membuat tingkat penjualan menjadi sarngat
rendah; Investasi: keadaan perubahan harga sarngat kecil dan tiagkat investasi sangat rendah (dead market)
pasar spot
pasar barang atau valas yang pembeiian atau penjualannya dilakukan dengan transaksi spot (spot market)
pasar terbuka
kondisi
pasar yang pembentukan harganya terjadi semata-mata atas dasar
persaingan bebas tanpa adanya batasan dari pembeli ataupun penjual (open
market)
pasar turun
keadaan
pasar dengan kecenderungan harga saham atau obligasi menurun karena
lebih banyak transaksi jual; penurunan harga saham, biasanya, disebabkan
oleh antisipasi penurunan kegiatan ekonomi, sedangkan pada penurunan
harga obligasi disebabkan oleh kegiatan suku bunga (bear market)
pasar uang
pasar
instrumen jangka pendek sertifikat deposito yang dapat
dipindahtangankan, misalnya sertifikat deposito Eurodolar, surat
berharga komersial (commercial paper), dan treasury bills kesamaan di
antara instrumen tensebut adalah bensifat likuid dan aman; pasar uang
ini dioperasikan oleh para dealer (money market)
pasar uang ketat
kondisi
pasar uang yang ditandai oleh tingkat penawaran uang lebih rendah
daripada permintaan yang cenderung mengakibatkan naiknya tingkat suku
bunga (tight money market)
pasca waktu
waktu
yang dijadikan dasar untuk menentukan apakah suatu transaksi telah
berlangsung pada hari kerja yang bersangkutan, atau pada hari kerja
berikutnya; waktu tersebut dapat merupakan jam kliring, jam kas, dan jam
kerja bagi bank (after hours)
pasiva lancar
utang atau kewajiban lain yang harus diselesaikan dalam waktu tidak melebihi jangka waktu satu tahun (current habilifies)
patokan kurs devisa
penetapan
nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain
secara tetap; dilakukan dengan cara membeli dan menjual devisa untuk
mempengaruhi pasar sehingga mencapai kurs yang diinginkan (pegged exchange rates)
pedoman akuntansi perbankan Ipdonesia (PAPI)
petunjuk
pelaksananaan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan bank
Pedoman Penyusunan Kebijakan Perkreditan Bank (PPKPB) panduan bagi bank
dalam menyusun Kebijaksanaan Perkreditan Bank (KPB), yaitu:
(1)
KPB harus mampu mengawasi portfolio perkreditan secara keseluruhan dan
menetapkan standar dalam proses pemberian kreidit secara individual;
(2)
KPB juga harus memiliki standar atau ukuran yang mengandung unsur
pengawasan intern pada semua tahapan dalam proses pemberian kredit
pegang – pemegang saham mayoritas pemegang saham yang mempunyai
kepentingan mengawasi suatu perusahaan; kepemilikan lebih dan 50% saham
perlu untuk tujuan ini, tetapi dalam perusahaan yang telah masuk bursa
(go public), suara terbanyak dapat diperoleh dengan menggabungkan
pemegang saham minoritas sehingga mencapai lebih dari 50% (majority
stockholders)
pegang – pemegang saham semu
pemilik saham yang bukan pemilik saham sesungguhnya (dummy stockholder)
pegang – pemegang saham utama
pemegang saham yang memiliki mayoritas saham dari suatu perusahaan; lihat pemegang saham mayoritas (principle stock holder)
pekan raya
tempat untuk memamerkan dan mendemonstrasikan barang dagangan atau hasil produksi dalam rangka promosi usaha dalam masa tertentu (trade fair)
pelabuhan bebas
daerah
perdagangan bebas yang biasanya meliputi seluruh daerah pelabuhan yang
merupakan bagian pelabuhan di luar pabean untuk membongkar, menyimpan,
dan membungkus kembali barang impor tanpa dikenakan bea masuk, misalnya
pelabuhan di Hong Kong dan Singapura (free port)
pelaku pasar
pihak yang menggerakkan pasar sekunder dengan melakukan aktivitas jual beli surat-surat berharga (market maker)
pelihara – pemelihara akun
bank
koresponden yang memelihara simpanan bank lain, yang digunakan sebagai
sarana penyelesaian penghitungan kliring atau memenuhi cadangan yang
dibutuhkan bagi bank pembuka akun (depository correspondent)
pelihara – pemelihara sekuritas
orang
atau lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyimpan dan
memelihara surat-surat berharga dan saham-saham asing atas nama
pemiliknya (authorized depository)
pelihara – pemeliharaan
proses
untuk menjaga agar aktiva tetap selalu dalam keadaan baik dari waktu ke
waktu; proses tersebut memerlukan pengeluaran yang dapat dibukukan
sebagai suatu biaya dan dicatat dalam perkiraan beban perawatan; karena
bersifat perawatan, pengeluaran tersebut tidak menaikkan nilal aktiva
tetap secara langsung (maintenance)
pembinaan kredit
usaha
pembinaan yang dilakukan oleh bank kepada debitur, antara lain berupa
pemberian bimbingan, pengawasan, dan petunjuk agar debitur terhindar
dari kemungkinan kemacetan kredit yang diperoleh dari bank yang
bersangkutan (nursing of credit)
penalti
hukuman
berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya
kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas
(penalty)
pengangguran
keadaan
yang menggambarkan tidak ikut sertanya tenaga kerja yang sebetulnya
produktif dalam proses produksi karena jumlah pekerjaan lebih kecil jika
dibandingkan dengan tenaga kerja yang tersedia (unemployment)
pensiun
pembayaran
berkala kepada pegawai yang telah bekerja dengan baik selama masa
tertentu yang telah berlaku berhenti dari pekerjaannya (pension)
penting – kepentingan bersyarat
bagian
atau hak dalam kekayaan yang hanya akan diberikan kepada yang berhak
apabila terjadi peristiwa yang tidak pasti terjadinya (contingent
interest)
penting – kepentingan tetap
tuntutan, hak atau kepentingan terhadap sesuatu, baik sekarang maupun pada masa mendatang (vested interest)
perangkat lunak
program komputer berikut pedoman penggunaannya yang siap digunakan oleh pemakai (software)
periksa – pemeriksaan
penyelidikan
terhadap orang, benda, tata cara, atau serupa itu dengan melakukan
peninjauan, pengujian, atau tanya jawab dengan menggunakan pedoman,
ukuran, norma, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (examination)
periksa – pemeriksaan (per)sediaan
penelitian
secara fisik barang dalam persediaan sehingga dapat diketahui jumlah,
kondisi, dan nilai barang tersebut (stock taking; stok opname)
periksa – pemeriksaan bank
pemeriksaan
terhadap bank yang dilakukan oleh otoritas moneter untuk mengetahui
kegiatan operasional bank ataupun ketaatan terhadap peraturan yang
dikeluarkan oleh otoritas moneter; di Indonesia pemeriksaan bank
dilakukan oleh Bank Indonesia; pemeriksaan ini terdiri atas pemeriksaan
umum dan pemeriksaan khusus (bank examination)
periksa – pemeriksaan kelompok data
pemeriksaan terhadap kelompok data masuk supaya tidak ada yang hilang atau tidak ada kesalahan (batch control)
periksa – pemeriksaan umum
pemeriksaan
bank yang mengarahkan perhatian pada semua aspek yang berpengaruh pada
kondisi dan perkembangan bank yang meliputi aspek permodalan, kualitas
aktiva produktif, manajemen, rentabilitas, dan likuiditas (general
examination)
peringkat – pemeringkatan
penilaian
terhadap surat berharga yang diterbitkan bank atau institusi yang
dilakukan oleh lembaga pemeringkat mandiri (independent) yang didasarkan
pada kinerja institusi atau bank tersebut; penilaian ini juga dilakukan
terhadap kinerja suatu bank dibandingkan dengan kinerja usaha
sejenisnya, misalnya penerbitan peringkat bank berdasarkan laporan
keuangan publikasi oleh suatu Iembaga (rating)
peringkat mutu
peringkat
surat berharga berdasarkan hasil penilaian lembaga pemeringkat untuk
menilai tingkat risiko bagi investor (quality rating)
peringkat obligasi
peringkat
yang diberikan oleh suatu perusahaan penilai obligasi mengenai
bonafiditas dari penerbit obligasi (ada empat predikat), misalnya
perusahaan Standard & Poor’s mendapat predikat BBB atau baik;
bank-bank komersial diizinkan untuk membeli obligasi yang diterbitkan
oleh perusahaan dengan predikat ini; obligasi jenis ini juga dapat
diterima sebagai gadai/fidusia seperti dana pensiun; obligasi dengan
predikat yang lebih rendah dari BBB dikenal sebagal obligasi sampah
(Junk bond) dan dianggap sebagai investasi spekulatif (bond quality)
perintah bayar
instruksi
kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang atau dana tertentu melalui
suatu instrumen (misalnya cek) kepada pihak ketiga atas beban akun
pemberi instruksi (payment order)
perintah per telepon
instruksi
lisan melalui telepon, antara lain, untuk memindahkan dana dari satu
akun ke akun lain, atau dari sebuah bank ke bank lain melalui cek atau
transfer elektronis (telephone order)
perintah transaksi
istilah
dalam perdagangan surat berharga yang merupakan perintah untuk menjual
atau membeli surat berharga tertentu yang kalau tidak segera
dilaksanakan berarti transaksi dibatalkan, biasanya perintah untuk
menjual atau membeli ini dilakukan ketika seorang nasabah ingin memberi
saham tertentu dalam jumlah yang besar dan pada harga yang tertentu
pula; sin. jual atau beli (fill or kill; all or none/A ON)
periode anggaran keuangan
jangka waktu yang menentukan awal dan akhir suatu anggaran keuangan (financial budget period)
periode bunga majemuk
periode
waktu yang menjadi dasar perhitungan; bunga majemuk diartikan bunga
berbunga dan periode waktu dapat berupa harian, bulanan, tahunan, atau
penggunaan dasar waktu lainnya (compounding periade)
persentase
angka
yang menunjukkan nilai sesuatu dalam bilangan per seratus, antara lain
digunakan untuk menunjukkan tingkat suku bunga, dividen, dan
perbandingan statistik (percentage)
persentase pertumbuhan
1
perbedaan suatu hal dalam dua kurun waktu yang berbeda atau lebih yang
dinyatakan dalam persentase dari angka semula; 2 kenaikan jumlah
penjualan atau pendapatan dari satu tahun ke tahun berikutnya yang
dinyatakan dalam Laporan Pendapatan Tahunan; angka persentase untuk ini
dihitung berdasarkan perbandingan antara angka penjualan atau pendapatan
pada tahun kedua dibagi selisih antara penjualan atau pendapatan tahun
pertama dan tahun kedua (percentage growth)
pesan
komunikasi yang berisi satu atau lebih transaksi atau infonmasi yang berkaitan (message)
peso
satuan
dasar nilai uang Filipina dan beberapa negara lain, seperti Argentina,
Cile, Kolumbia, Kuba, Meksiko, Uruguay, dan Bolivia (peso)
petitum
bagian dari surat gugat yang dimohon untuk di putuskan atau di perintahkan oleh pengadilan (petitum)
pialang
perantara
dalam perdagangan yang diangkat dan disumpah; dalam mengadakan
perjanjian, perantara bertindak untuk dan atas nama pengamanat dengan
menerima provisi; ia tidak mempunyai hubungan kerja yang tetap dengan
pengamanat (broker)
pialang gadai
seseorang
atau perusahaan yang mempunyai izin untuk melakukan usaha dalam
pemberian pinjaman uang dalam jangka pendek dengan jaminan suatu barang
atau dokumen berharga atas nama peminjam; apabila sampai dengan enam
bulan pembayaran kembali pinjaman tersebut tidak dilaksanakan, barang
jaminan akan dijual dan hasilnya akan digunakan sebagai pelunasan
pinjaman tersebut; aktivitas ini di Indonesia harus mendapatkan izin
sebagai bank atau rumah gadai (pawn broker)
pialang komoditas
orang yang melakukan pembelian dan penjualan di bursa komoditas; sin. perantara komoditas (produce broker)
pihak kekurangan dana
secara
umum dapat diartikan sebagat pemerintah, masyarakat atau badan Usaha
yang pengeluarannya lebih besar danipada pendapatan yang diterima
(defisit spending unit)
pihak kelebihan dana
secara
umum dapat diartikan sebagai pemerintah, masyarakat, atau badan usaha
yang pengeluarannya lebih kecil daripada pendapatan yang diterima
(surplus spending unit)
pihak terafiliasi
1
anggota dewan komisaris atau pengawas direksi, pejabat, atau karyawan
bank; 2 anggota pengurus, badan pemeriksa, direksi, pejabat, atau
karyawan bank, khusus bagi bank yang berbentuk hukum koperasi sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 3 pihak yang
memberikan jasanya kepada bank yang bersangkutan, termasuk konsultan,
konsultan hukum, akuntan publik, penilai; 4 pihak yang berdasarkan
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia turut serta mempengaruhi
pengelolaan bank (UndangUndang No.7/ 1992 tentang Perbankan) (affiliate)
pihak terbayar
orang
atau badan yang namanya tertera di dalam suatu instrumen, warkat, atau,
perjanjian sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran (payee)
pijakan dasar
batas atas (floor limit)
pilihan aneka jawaban
cara
mengetahui kecepatan dan ketepatan berpikir dengan jalan memperlihatkan
memilih satu atau beberapa di antara jawaban yang tersedia atas jawaban
yang diajukan (multiple choice)
pindah – pemindahan pos
pemindahan jumlah debit dan kredit dari jumal ke perkiraan-perkiraan yang bersangkutan di dalam buku besar (posting)
pindah modal – perpindahan modal
pencairan
investasi di suatu negara atau sektor ekonomi tertentu untuk
diinvestasikan di negara atau sektor ekonomi lain; perpindahan modal
meliputi juga pengertian pelarian modal; lihat pelarian modal (capital
movement)
pindah muatan
pemindahan barang muatan dari suatu kapal atau alat pengangkut ke kapal atau alat pengangkut lain (franshipment)
pindai – pemindaian
membaca
dengan cepat atau sekilas suatu laporan bank untuk menemukan sesuatu
yang diperkirakan kurang wajar; apabila ditemukan ketidakwajaran
selanjutnya akan dilakukan penelitian/ pemeriksaan lebih mendalam
terhadap laporan bank tersebut (scanning)
pinjam mengganti
penjanjian
mengenai penyerahan barang yang dapat dipakai habis oleh satu pihak
kepada pihak lain, yang mewajibkan pemakai menggantinya dengan barang
serupa dan dalam jumlah yang sama (verbruiklening)
pinjaman
sejumlah
dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga,
yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan
cara angsuran (loan)
pinjaman abadi
pinjaman nirkala (evergreen loan)
pinjaman antarbank
pinjaman
yang diberikan suatu bank kepada bank lain yang terjadi karena bank
peminjam kekurangan likuiditas, sedangkan bank pemberi pinjaman
kelebihan likuiditas (interbonk borrowing)
pinjaman arus kas
pinjaman
jangka pendek tanpa pengikatan agunan yang pelunasan pembayarannya baru
dapat dilakukan setelah mendapatkan hasil penjualan aset; misalnya
pinjaman untuk memenuhi kebutuhan arus kas (cash flow) yang pelunasannya
baru dapat dilakukan setelah menjual aset tertentu, seperti saham dan
gedung kantor (cash f/ow loan)
pinjaman atas permintaan
jenis
pinjaman nonkomersial, tetapi peminjam harus segera melunasi pinjaman
tersebut pada saat bank pemberi pinjaman meminta pelunasannya (demand
loan)
pinjaman beragunan
pinjaman
yang dijamin dengan penyerahan atas hak suatu kekayaan kepada pemberi
pinjaman; jaminan tersebut dapat berbentuk proyek yang sedang dibiayai
oleh pinjaman tersebut, kas, persediaan barang dagang, piutang dagang,
surat berharga, dan jaminan yang diterima lainnya; dalam hal peminjam
tidak mampu untuk membayar kembali pinjamannya sesuai dengan syarat yang
telah ditetapkan, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan secara
hukum untuk mengklaim atau menjual jaminan tersebut (secured loan)
pinjaman berjaminan
pinjaman
dengan jaminan kekayaan peminjam, baik berupa aktiva lancar maupun
aktiva tetap; apabila peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman,
jaminan tersebut akan dijual oleh pihak pemberi pinjaman (collateralized loan)
pinjaman berjaminan resi gudang
pinjaman yang diberikan dengan dasar tanda simpanan gudang (warehouse receipt loan)
pinjaman berjaminan tabungan
pemberian
pinjaman dengan agunan berupa tabungan atau deposito yang dimiliki
debitur pada bank tersebut; pinjaman tensebut umumnya terjamia
pengembaliannya dan digolongkan sebagai kredit tanpa risiko karena nilai
jaminan tersebut minimal sama atau lebih besar daripada jumlah pinjaman
(saving account loan;cash collateral credit)
pinjaman berjangka
pinjaman benjangka menengah atau panjang yang diberikan kepada debitur untuk membiayai investasi dan atau modal kerja (term loan)
pinjaman dasar tunai
pinjaman
yang pembayaran bunganya dicatat jika telah dibayar secara efektif oleh
peminjam; sistem akuntansi yang pendapatannya dihitung atau dicatat
apabila diterima secara tunai dan pembayaran dihitung atau dicatat
apabila telah dibayar secara efektif (cash basis loan)
pinjaman komersial luar negeri (PKLN)
pinjaman
yang diterima oleh debitur dari pihak-pihak di luar negeri termasuk
cabang-cabang dari bank yang bersangkutan di luar negeri (commercial
offshore loan)
pinjaman komoditas
pinjaman yang diberikan bank untuk pembiayaan usaha yang berhubungan dengan komoditas (commodity loan)
pinjaman konsolidasi
penggabungan
beberapa fasilitas pinjaman menjadi satu rekening pinjaman yang
lazimnya diikuti dengan penubahan persyaratan (consolidation loan)
pinjaman luar negeri
pinjaman
yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap luar negeri, baik
dalam valuta asing maupun dalam rupiah (foreign loan)
pinjaman lunak
fasilitas
pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan ringan, tingkat suku bunga
rendah dan berjangka waktu panjang; fasilitas ini diberikan oleh bank
pembangunan multilateral dan bilateral, seperti IBRD, OECF untuk
pembiayaan proyek pembangunan di negara -negara berkembang; biasanya,
pinjaman lunak tersebut berjangka waktu panjang sampai dengan 50 tahun,
selama masa tenggang hanya membayar bunga dan biaya pelayanan; negara
berkembang dengan pendapatan per kapita rendah dan negara berkembang
yang mempunyai masalah dalam neraca pembayaran akan memperoleh fasilitas
dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari jadwal pembayaran yang
lebih ringan (soft loan)
pinjaman multiguna
pinjaman yang penggunaannya tidak mengikat; biasanya, jenis pinjaman ini bersifat komersial (nonpurpose loan)
pinjaman niragunan
knedit non-agunan (unsecured loan)
pinjaman nirkala
pinjaman
yang terus menerus ada di dalam portofolio pinjaman bank karena
diberikannya fasilitas perpanjangan waktu sesuai dengan kebutuhan
nasabah dan atas dasar penilaian bank; sin. pinjaman abadi (evergreen
loan)
pinjaman nisbah tinggi
pinjaman
hipotek yang jumlahnya mendekati nilai barang yang diagunakan yang
nisbahnya lebih dari 80%; biasanya agunan yang bernisbah tinggi tersebut
diasuransikan; misalnya, pinjaman hipotek di Indonesia adalah pinjaman
untuk kredit pemilikan rumah (high ratio loan)
pinjaman paralel
pinjaman
yang melibatkan induk perusahaan dan anak perusahaannya di negara yang
berbedabeda dalam mata uang suatu negara dengan janji akan membayar
pokok dan bunga pada waktu yang akan datang; pinjaman tersebut dijamin
dengan kredit untuk perusahaan yang masih berlaku yang jumlahnya lebih
besar daripada pinjaman tersebut; kelebihan jumlah pinjaman tersebut
dipindahkan untuk menjamin pinjaman anak perusahaan lain di negara lain;
pinjaman paralel hampir sama dengan pinjaman terdukung (back to back)
(parallel loan)
pinjaman partisipasi
pinjaman
yang diberikan oleh lebih dari satu bank dalam suatu penjanjian
pembiayaan bersama; hal itu dilakukan karena adanya ketentuan yang
melarang bank memberikan kredit kepada suatu perusahaan atau kelompok
perusahaan melebihi persentase tertentu dan modal bank; bank yang akan
membiayai mengajak bank lain untuk berpartisipasi dalam pemberian
pinjaman tersebut sehingga terhindar dari pelanggaran ketentuan yang
ada; lihat kredit sindikasi (participation loan)
pinjaman penyelesaian
pinjaman
dari bank dengan syarat ketat kepada debitur yang mengalami kesulitan
dana, agar dapat keluar dari kesulitannya (workout loan)
pinjaman perseorangan berangsuran
pinjaman perseorangan yang pembayaran angsurannya dilakukan secara teratur, baik jumlah maupun waktunya (personal instalment loan)
pinjaman sehari
pinjaman
yang diberikan kepada pialang yang jangka waktunya hanya satu hari
sebagai fasilitas pendanaan pembelian surat berharga; pinjaman dilakukan
pada pagi hari dan pelunasannya dilakukan pada akhir hari; apabila pada
akhir hari pinjaman tersebut belum dapat dilunasi, pada saat surat
berharga tersebut telah dikuasai oleh pialang, surat berharga tersebut
yang telah dikuasai oleh pialang akan menjadi jaminan pinjaman tersebut (day loan)
pinjaman sindikasi
pinjaman
yang diberikan sekelompok bank kepada seorang debitur; hasil keuntungan
akan dibagikan kepada setiap anggota sindikat secara prorata
(syndicated loan)
pinjaman singkat
pinjaman
atau tagihan antarbank dengan jangka sangat pendek (harian), yang
setiap waktu dapat dibayar kembali; di Indonesia berdasankan SEBI. No.
6/22/UPUM tanggal 28 Februari 1974, pinjaman singkat antar bank
(interbank call money) ditentukan paling lama tujuh hari (call money)
pinjaman subordinasi
pinjaman yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
(1) ada perjanjian tertulis antara bank dan pemberi pinjaman;
(2)
ada persetujuan terlebih dahulu dan Bank Indonesia; dalam hubungan ini
pada saat bank mengajukan permohonan, bank harus menyampaikan program
pembayaran kembali pinjaman subordinasi tersebut;
(3) tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan dan telah disetor penuh;
(4) minimum berjangka waktu 5 tahun;
(5)
apabila pelunasan. sebelum jatuh tempo harus ada persetujuan dari Bank
Indonesia; dengan pelunasan tersebut permodalan bank tetap sehat;
(6)
apabila terjadi likuidasi, hak tagihnya berlaku paling akhir dari
segala pinjaman yang ada; pengertian pinjaman subordinasi tersebut
termasuk pula utang, dalam rangka kredit yang dananya berasal dari Bank
Dunia, Nordic Investment Bank, dan Lembaga Keuangan Internasional
serupa; perlakuan sebagai pinjaman subordinasi tersebut mulai sejak
diterimanya dana dimaksud oleh bank sampai dengan saat jatuh tempo
menurut perjanjian penerusan pinjaman tersebut; jumlah pinjaman
subordinasi yang dapat dlperhitungkan sebagai modal untuk sisa jangka
waktu lima tahun terakhir adalah pinjaman subordinasi dikurangi
amortisasi yang dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (prorata)
sebesar 50% dari modal inti; hal itu berdasarkan SEBI No.26/1/BPPP
tanggal 29 Mei 1993 (subordinated loan)
pinjaman taklangsung
1
penerusan pinjaman yang diterima oleh suatu institusi dari kreditur
kepada bank untuk dipinjamkan kembali kepada nasabahnya guna pembiayaan
suatu proyek; sering juga disebut pinjaman dua tahap (two step loan); 2
pengalihan hak tagih yang dilakukan dengan cara pembelian oleh bank atas
penjanjian pinjaman antara pemberi pinjaman asli dari pelanggan atau
nasabahnya; 3 pinjaman yang diberikan secara tidak langsung melalui
institusi lain sebagai perantara (indirect loan)
pinjaman tak-tertagih
pinjaman
macet yang sudah dihapusbukukan atau layak untuk dihapusbukukan dan hal
itu merupakan kerugian bagi bank; meskipun pinjaman sudah
dihapusbukukan, bank masih memiliki hak tagih; lihat kredit macet (account uncollectible)
pinjaman terestrukturisasi
pinjaman
yang syarat pembayarannya ditinjau kembali karena kondisi keuangan
debitur yang memburuk, antara lain dengan perpanjangan jangka waktu atau
penurunan suku bunga pinjaman (renegotiated loan)
pinjaman terikat
pinjaman
luar negeri dengan persyaratan tertentu, biasanya berupa keharusan
penggunaannya untuk membeli barang atau jasa yang berasal dari negara
kreditur (tied loan)
pinjaman valuta asing
pinjaman rupiah yang diberikan bank sebesar nilai lawan valuta asing dalam rangka bantuan proyek (foreign exchange loan)
piutang dagang
piutang jangka pendek individu dan atau badan usaha yang terjadi sebagai akibat penjualan barang dan jasa (account receivable)
piutang dihapus buku
piutang yang sudah tidak dapat ditagih lagi dan akan dikeluarkan dari catatan perusahaan (receivable written off)
piutang penjualan
piutang
yang timbul dalam kaitan dengan penggunaan kartu bank yang memberikan
kewajiban pemegang kartu untuk membayar kepada bank penerbit kartu;
pemegang kartu akan diberikan daftar atas setiap penggunaan kartunya
yang dijadikan dasar penagihan oleh bank penerbit kartu (sales draft)
piutang ragu
pinjaman yang sudah tidak menghasilkan karena debitur mengalami kesulitan keuangan (nonaccrual loan; nonaccrual assets)
plafon
pagu (ceiling)
plastik putih
bentuk
kejahatan kartu kredit yang pedagangnya mengetahui telah menerima
transaksi penipuan; orang yang menciptakan modus seperti ini membeli
barang dagangan dengan kartu kredit dengan nomor rekening yang sah; oleh
karena itu, diberi nama plastik putih kemudian menjual barang dagangan
tersebut secara tunai dan pedagang dibayar dengan sebagian hasil
penjualan tersebut (white plastic)
pohon putusan
1
diagram analisis keuangan yang menunjukkan interaksi suatu rasio
keuangan dengan rasio lain dan dampaknya terhadap rasio lain sehingga
analis keuangan atau pemeriksa bank dapat melihat hubungan sebab akibat
rasio tersebut; 2 model pemberian nilai suatu kredit untuk menentukan
suatu permohonan kredit disetujui atau ditolak; model ini menggambarkan
interaksi antara faktor yang berbeda dari suatu debitur dalam bentuk
diagram seperti pohon, misalnya interaksi antara kelompok umur,
penghasilan, tipe, dan tempat tinggal (decisiontree)
polis asuransi
kontrak
tertulis antara tertanggung dan penanggung mengenai pengalihan risiko
yang memuat syarat tertentu, seperti jumlah pertanggungan, jenis risiko,
dan jangka waktu (insurance policy,)
polis bernilai
polis
yang mencantumkan jumlah ganti rugi dalam hal terjadi kerugian total
atas barang yang dipertanggungkan tanpa memperkirakan harga sebenarnya
dari barang tersebut (valued policy)
polis perjalanan
polis
pertanggungan risiko atas kapal atau barang selama satu kali perjalanan
dari satu tempat ke tempat lain yang tersebut dalam polis (voyage
policy)
polis terbuka
bentuk
penutupan asuransi, biasanya dalam asuransi pengangkutan yang di dalam
polisnya tidak dicantumkan nilai barang yang diasuransikan, tetapi
dicantumkan jumlah maksimum nisiko (open policy)
portofolio investasi
sejumlah sekuritas yang dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan sebagai salah satu cara penanaman modal (in vestment portfolio)
pos bukan kas
cek
atau instrumen lain yang masih dalam proses penagihan, dipelihara
sebagai pos tagihan, dan tidak akan dikreditkan kepada rekening nasabah
sebelum pembayaran efektif diterima (noncosh item)
pos silang
perkiraan
antara untuk membukukan pos yang sementara belum dapat diselesaikan;
perkiraan ini pada dasarnya tidak bersaldo jika pembukuan lawannya telah
diselesaikan (cross post)
pos terbuka
pos
pembukuan yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antara dua pihak,
yang salah satu pihaknya belum melakukan pembukuannya (open staande
post)
posisi
perbankan:
1 saldo bersih mata uang asing suatu bank setelah diperhitungkan semua
harta dan kewajiban dalam mata uang yang sama; 2 keadaan neraca
transaksi berjalan; investasi: kondisi investor dalam suatu pasar
sekuritas atau pasar tertentu; apabila investor dalam kondisi posisi
beli (long position) berarti investor lebih banyak melakukan pembelian
sekuritas daripada menjualnya; sebaliknya, dalam kondisi posisi jual
(short position) investor lebih banyak melakukan penjualan daripada
membeli (position)
posisi beli
1
kedudukan seorang spekulan beli;
2 pelaku pasar dalam komoditas
finansial sekuritas atau valuta asing menjual lebih sedikit daripada
yang dibeli sehingga persediaan untuk perputaran meningkat; ant. Posisi
jual (long position)
posisi devisa neto
selisih bersih antara aktiva dan pasiva dalam valuta asing setelah memperhitungkan rekening administratif (net open position)
posisi Jual
Komoditas:
suatu kontrak yang pedagangnya setuju untuk menjual komoditas pada masa
yang akan datang dengan harga tertentu; Valas dan surat berharga:
transaksi valas atau surat berharga yang kondisi penjualannya lebih
besar daripada pembelian;ant. posisi beli (short position)
posisi keuangan
gambaran
suatu keadaan keuangan perusahaan yang ditunjukkan oleh nilai kekayaan
dan utang perusahaan yang tercermin dari neraca perusahaan tersebut
(financial position)
posisi menyeluruh
gambaran
menyeluruh mengenai perdagangan valuta asing atau sekuritas dalam
keadaan jual lebih, beli lebih, dan seimbang; keadaan jual lebih dan
beli lebih sering diikuti dengan tindakan untuk menjadikan seimbang (overal/position)
posisi utang
posisi yang menunjukkan jumlah utang debitur pada saat tertentu (outstanding)
portofolio efek
kumpulan
surat berharga, termasuk saham, obligasi, unit penyertaan reksadana
yang telah dijual dalam penawaran umum, serta surat pengakuan utang,
surat berhanga komersial, tanda bukti utang
potongan bunga
pendapatan
bunga yang tidak jadi diterima atau yang dikembalikan kepada debitur
apabila debitur mengembalikan kredit sebelum jatuh waktu; lihat rabat
(rebate)
potongan dagang
pengurangan atas harga yang tercantum dalam daftar hanga (trade discount)
potongan pembayaran obligasi
potongan
pembayaran yang disebabkan harga kurs dan meterial serta provisi lebih
rendah daropada nilai nominal obligasi; dengan adanya diskon obligasi,
perusahaan yang membeli obligasi akan memperoleh laba (discount on bond)
potongan tunai
potongan harga untuk merangsang pembayaran tunai atau pembayaran sebelum waktu yang ditetapkan (cash discount)
poundsterling
satuan
dasar nilai uang Inggris dan beberapa negara lain seperti: Siprus,
Mesir, Inlandia, dan Israel; disebut juga sterling (poundsterllng;
sterling)
pratanggal
pencantuman
atau penulisan tanggal dalam suatu dokumen (seperti perjanjian dan
wesel) yang lebih awal daripada tanggal penandatanganannya (antedated)
premi
1
insentif yang dapat ditawarkan bank kepada nasabah dalam transaksi
tertentu, misalnya, berupa penurunan tingkat bunga terhadap nasabah yang
membayar angsuran secara teratur dan sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan; 2 biaya yang harus dibayar kepada perusahaan asuransi untuk
memperoleh suatu penlindungan/jaminan asuransi atas risiko yang
dapatmenimpa suatu objek asuransi (premium)
premi asuransi
biaya
pertanggungan yang dibayar secara sekaligus atau berkala oleh
tertanggung kepada penanggung berdasarkan suatu polis (insi.srance
premium)
preskripsi
hak
yang didasarkan atas itikad baik menurut kesepakatan atau perjanjian
yang telah dibuat secara bersama, atau berdasarkan undang-undang
(prescription)
prinsip syariah
aturan
perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk
penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan
lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi basil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan
prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual-beli barang dengan
memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal
berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan
pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank
oleh pihak lain (ijarah wa iqtina); hal itu berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan
prinsipal
badan
atau perseorangan yang dalam suatu perjanjian memberikan amanat kepada
pihak lain untuk melaksanakan suatu transaksi perdagangan; dalam
perbankan, anti principal adalah pinjaman pokok (principal)
probabilitas
perkiraan yang menjadi suatu tolok ukur mengenai suatu kejadian yang mungkin terjadi pada kemudian hari (probability)
produk marginal
tambahan
keluaran produksi karena tambahan satu unit masukan; misalnya, produk
marginal tenaga kerja adalah tambahan keluaran pnoduksi dengan menambah
tambahan satu unit tenaga kerja ke dalam proses produksi dengan modal
tetap; produk marginal modal adalah tambahan modal ke dalam proses
produksi dengan biaya tenaga kerja tetap (marginal pro duct)
produk nasional
nilai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara dalam jangka waktu tertentu (national product)
produk nasional bruto
nilai
pasar atas barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara; produk
nasional bruto terdiri atas belanja pemerintah dan biaya pegawai,
investasi swasta domestik, dan nilai bersih ekspor barang dan jasa
sebelum dikurangi penyusutan dan konsumsi barang-barang modal (gross
national product/GNP)
produk nasional neto
produk nasional bruto (GNP) dikurangi cadangan barang modal dalam jangka waktu tertentu (net national product)
produksi massal
produksi secara besar-besaran seperti produksi semen dan pupuk (bulk mass pro duction)
profil nasabah
keterangan
yang menjelaskan sikap, tingkah laku, dan karakteristik seorang nasabah
yang menggunakan suatu produk atau jasa bank (customer profile)
program
perangkat
lunak yang berisi serangkaian instruksi yang diberikan pada komputer
untuk mengolah pekerjaan dari awal sampai dengan akhir guna memperoleh
hasil yang diinginkan (program)
program audit
rencana
kerja secara sistematis termasuk sasaran audit yang akan dilaksanakan
oleh auditor, digunakan sebagai petunjuk dan alat pengawasan atas
pekerjaan audit (audit program)
program penjaminan pemerintah
program
pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kepada nasabah/kreditur
dalam dan luar negeri atas kewajiban pembayaran bank umum yang berbadan
hukum Indonesia, termasuk kantor-kantornya di luar negeri; kewajiban
yang dijamin meliputi seluruh kewajiban pembayaran dari bank umum, baik
dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing dengan persyaratan
tertentu, kecuali kewajiban yang secara tegas dinyatakan tidak dijamin
(the government guarantee on commercial bank obligations)
program perdagangan
program
komputer tentang perdagangan yang pada waktu yang sama dapat
menampilkan transaksi secara terus menerus jual beli saham dan indeks
keuntungan yang akan diperoleh (program trading)
proksi
seseorang yang diberi kuasa oleh orang lain untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam pengambilan suara (proxy)
promes
surat
berharga yang membuktikan adanya utang piutang antara debitur dan
kreditur; apabila tidak diperingkat oleh lembaga pemeringkat, surat
berharga tersebut secara hukum tidak dapat diperjualbelikan; sin. surat
sanggup bayar (promessary notes)
promosi penjualan
semua
cara yang digunakan oleh agen pemasaran untuk menginformasikan,
membujuk atau mempengaruhi pengguna akhir produk, tidak termasuk iklan,
penjualan pribadi, dan publisitas; promosi penjualan merupakan alat
bantu penjualan, termasuk pameran, bonus, kupon dan hadiah (sales
promotion)
promotor
pengusaha yang mempunyai inisiatif untuk menjalankan usaha baru, yaitu seseorang yang mendukung pengembangan usaha; (promoter)
properti
sesuatu
yang dapat dimiliki, seperti tanah, barang-barang, bangunan, serta
sarana dan prasanana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan
tanah dan/atau bangunan dimaksud; pemiliknya berhak atas keuntungan
yang diperoleh dari pemilikan barang tersebut; properti dapat diwarisi
dari pemiliknya (property)
proses – pemrosesan data
teknik memproses data yang dikerjakan secara sempurna sesuai dengan urutannya (batch processing)
prospektus
buku
yang mencantumkan informasi mengenai rencana pengembangan perusahaan,
misalnya penawaran dalam rangka penjualan saham, obligasi termasuk
penawanan sewa properti (prospectus)
proteksi cerukan
fasititas
kredit kepada nasabah penyimpan dana untuk menutupi cerukan; fasilitas
tersebut memungkinkan nasabah untuk menarik cek yang melebihi dana
tersedia pada saldo akunnya sehingga kelebihan penarikan dana tersebut
dikenakan bunga harian; apabila kelebihan penarikan dana ditutup dengan
fasilitas kreditnya, kelebihan penarikan itu tidak dikenakan bunga
harian (overdraft protection)
protes
surat
pernyataan yang berisi bahwa cek atau wesel ditolak; atas dasar surat
pemyataan tersebut dilakukan hak regres kepada penerbit atau pemegang
sebelumnya (protest)
pulih – pemulihan
kredit:
penerimaan kembali piutang yang telah dihapusbukukan sebagai kerugian;
karena piutang telah dibebankan terhadap cadangan penghapusan piutang,
penerimaan kembali harus dikreditkan terhadap cadangan kerugian piutang
atau dialokasikan kepada laba ditahan; ekonomi: periode dalam siklus bisnis
kegiatan ekonominya mulai membaik dan produk domestik bruto tumbuh,
mengarah kepada fase ekspansi siklus; keuangan: penyerapan biaya melalui
alokasi penyusutan, tertagihnya suatu perkiraan piutang dagang yang
sudah dihapus sebagai piutang ragu-ragu, dan biaya residual atau nilai
sisa dari suatu aktiva tetap setelah semua penyusutan yang
diperkenankan; investasi: periode kenaikan hanya di pasar sekuritas atau
komoditas setelah suatu periode penurunan harga (recovery)
pulih – pemulihan ekonomi
keadaan
ekonomi dalam pola konjungtur yang ditandai oleh mulai meningkatnya
kembali produksi dan konsumsi, pertambahan kesempatan kerja, jumlah uang
beredar dan peningkatan permintaan kredit (economic recovery)
pusat – pemusatan
pemusatan
sumber dana: kondisi yang sebagian besar sumber dana banknya berasal
dari salah satu jenis simpanan, misalnya deposito atau tabungan yang
kepemilikannya didominasi oleh satu atau beberapa nasabah tertentu;
pemusatan kredit: kondisi portofolio perkreditan bank yang sebagian
besar kredit banknya disalurkan hanya kepada sektor industri tertentu,
misalnya hanya terpusat pada sektor industri properti (concentration)
pusat biaya
unit
dalam suatu organisasi yang sesuai dengan fungsinya tidak menjalankan
kegiatan yang berkaitan dengan penjualan atau bentuk penerimaan lainnya,
tetapi sebaliknya selalu menimbulkan biaya; di suatu bank, pusat biaya
umumnya terdapat pada unit penelitian dan pengembangan atau unit
pendidikan dan pelatihan (cost center)
pusat laba
unit usaha yang bertanggung jawab memberikan kontribusi laba pada bank, misalnya bagian treasury pada suatu bank (profit centre)
putar – perputaran aset
rasio
untuk mengukur kemampuan aset perusahaan untuk memperoleh pendapatan;
makin cepat aset perusahaan berputar makin besar pendapatan perusahaan
tersebut (asset turnover)
putar – perputaran piutang
rasio
atau nisbah total penjualan secara kredit terhadap rata-rata piutang
selama periode akuntansi tertentu; proses ini merupakan pengukur
efisiensi keuangan suatu organisasi usaha dalam mengubah piutang menjadi
kas (account receivable turnover)
putusan pailit
putusan
pengadilan yang menyatakan bahwa seorang debitur telah dinyatakan
pailit sehingga penguasaan dan pemberesan harta debitur diserahkan
kepada kurator untuk kepentingan para keditur (adjudication order)
putusan pengadilan
keputusan
hakim dalam suatu perkara yang diajukan kepada pengadilan (verdict)
untuk tahun yang akan datang; sin. rasto harga terhadap hasil (price
earning ratio)
putusan sela
putusan hakim yang dapat dijalankan lebih dahulu, meskipun ada permintaan banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad)
0 komentar:
Posting Komentar