uang
segala
sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi
dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga
tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat
tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha
dan pemenintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai
yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat
penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa
sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang; bentuk lain
dan uang adalah komoditas uang (emas
dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan
lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang
(monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian
kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kirna 3/4 dari penawaran
uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money)
uang- keuangan
1 upaya untuk menghimpun dana guna mendirikan usaha baru atau memperluas usaha, misalnya dengan menjual saham, obligasi,
atau surat berharga, atau komposisi di antara ketiganya; 2 pengetahuan
teori dan praktik mengenai keuangan yang mencakup uang, kredit,
perbankan, sekuritas, investasi, valuta asing, penjaminan emisi,
kepialangan,trust, dan sebagainya; 3 penghimpunan dana yang dilakukan
oleh pemerintah melalui penarikan pajak atau penerbitan obligasi, serta
administrasi pendapatan dan belanja negara; kegiatan tersebut dikenal
dengan istilah “keuangan negara” (public finance) (finance)
uang asing
mata
uang negara lain, bukan merupakan alat pembayaran yang sah di dalam
negeri di Indonesia seperti dolar Amerika, Yen, dan Rupee (foreign
money)
uang barang
uang
dengan nilai nominal yang sama dengan nilai barang-barang yang
ditetapkan sebagai standar nilai dan dapat ditukarkan dengan
barang-barang standar tersebut atas dasar perbandingan tertentu
(commodity money)
uang beredar
kewajiban
moneter suatu sistem moneter terhadap masyarakat; di Indonesia uang
tersebut terdiri atas jumlah uang kartal yang berada di luar sistem
moneter dan saldo giro atas nama pihak-pihak bukan anggota sistem
moneter (money supply)
uang fidusia
mata uang yang tidak sepenuhnya dijamin oleh logam mulia (fiduciary money)
uang kartal
uang
kertas, uang logam, komemoratif koin, dan uang kertas komemoratif yang
dikeluarkan oleh bank sentral yang menjadi alat pembayaran yang sah di
suatu negara (real money)
uang kertas
warkat
dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti uang
kertas pemerintah, uang kertas bank, dan cek, (paper money)
uang kertas bank
uang
kertas yang dikeluarkan oleh bank dan merupakan alat pembayaran yang
sah di satu negara; di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia (bank
note)
uang kertas emas (SDR)
aktiva
moneter yang dipegang oleh negana Dana Moneter Intemasional (IMF)
sebagai bagian dan cadangan internasional mereka; tidak seperti aktiva
cadangan yang lain, seperti emas, SDR tidak memiliki bentuk nyata; SDR
diciptakan oleh IMF sendiri, SDR dinilai berdasarkan lima mata uang
asing, yaitu dolar Amerika, mark (Jerman), poundsterling (Inggris),
franc (Prancis), dan yen (Jepang); lihat hak tarik khusus (special
drawing right)
uang kertas tolok tukar
uang kertas yang dapat ditukarkan dengan uang logam sesuai dengan nilai nominalnya (convertible paper money)
uang ketat
kondisi
ekonomi yang sulit untuk memperoleh kredit, biasanya disebabkan oleh
kebijakan bank sentral yang membatasi uang beredar (tight money)
uang kuasi
kewajiban
sistem moneter dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dalam rupiah
dan saldo rekening valuta asing milik penduduk (quasi money)
uang lemah
1 uang kertas; 2 uang dengan nilai atau daya beli yang tidak mantap (soft money)
uang logam
mata
uang yang terbuat dari bahan logam, seperti emas, perak, tembaga,
almunium, perunggu, dan suasa, diterbitkan oleh pemerintah dan berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah; yang berhak menerbitkan uang (termasuk
uang logam) di Indonesia adalah Bank Indonesia (coin; me talic money)
uang lusuh
kondisi uang yang tidak baik untuk diedarkan dan dapat ditarik dari peredaran (mutilated currency)
uang mahal
uang yang dapat dipinjam atau diperoleh dengan suku bunga tinggi (dear money)
uang mati
uang yang hanya dapat dipinjamkan pada tingkat bunga yang tinggi (dead money)
uang mengambang
uang
yang berada dalam bank yang kelebihan likuiditas, sementara peluang
penggunaan yang dapat memberikan keuntungan bagi bank belum dapat
ditentukan (floating money)
uang menganggur
uang
yang belum digunakan, seperti uang tunai yang tersimpan dalam peti atau
kelebihan alat-alat likuid dalam suatu bank (barren money: idle)
uang mudah
uang
yang diperoleh pada tingkat suku bunga yang rendah atau diperoleh tanpa
adanya kesulitan karena adanya ekspansi kredit di sektor perbankan;
kebijakan uang mudah dapat membantu pertumbuhan ekonomi; namun, jika
dilaksanakan dalam periode yang lama dapat menimbulkan adanya inflasi
(easy money)
uang muka
pembayaran
uang kepada pihak lain yang belum memberikan prestasi atau memenuhi
kewajiban, misalnya kepada kontraktor pada saat kontrak ditandatangani
atau kepada penjual yang belum menyerahkan barangnya; pembayaran
sebagian dan harga yang telah disepakati oleh pembeli kepada penjual
yang merupakan tanda bahwa perjanjian jual beli yang diadakan telah
mengikat (advance; down payment)
uang murah
uang yang dapat dipinjam atau diperoleh dengan suku bunga yang rendah (cheap money)
uang palsu
Uang
tiruan, dibuat oleh pihak yang tidak berwenang untuk diedarkan atau
telah beredar, seakan-akan sebagai alat pembayaran yang sah (counterfeit
money)
uang panas
dana
yang dikelola untuk tujuan spekulatif dan mendapatkan hasil yang tinggi
dalam waktu yang singkat; dana tersebut akan berpindah mengikuti
peminjam yang berani memberikan tingkat suku bunga yang tinggi; peminjam
(misalnya bank) yang menggunakan dana ini harus berhati-hati karena
dana tersebut dapat ditarik setiap saat jika pemilik dana mendapatkan
tawaran dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi (hot money)
uang pecahan
mata
uang dalam suatu sistem moneter dengan nilai nominal lebih kecil
daripada satu satuan hitung uang, misalnya sen di Indonesia, shilling di
Inggris (fractional money)
uang standar
uang atau satuan uang yang merupakan standar suatu sistem moneter (standard money)
uang tanda
uang logam yang dengan undang-undang ditetapkan bernilai nominal lebih tinggi dan pada nilai bahannya (token money)
uanq tunai khazanah
uang
tunai yang terdapat dalam. khazanah yang tidak diperlukan untuk
penggunaan seketika yang berfungsi sebagai cadangan; sisa dan uang tunai
lain ditempatkan di dalam tempat uang dan laci uang di bawah penjagaan
petugas kasir (vault cash)
Uniform Customs (UCP)
kependekan
dari 1 Uniform Customs And Practice For Documentary Credits, yaitu
ketentuan Internasional mengenai persyaratan surat kredit yang
dikeluarkan oleh International Chamber of Commerce
ukuran
cara menilai jumlah objek, waktu, atau situasi sesuai dengan aturan atau pedoman tertentu (measurement)
unit moneter
satuan
hitung dalam suatu sistem moneter untuk menyatakan nilai uang, seperti
rupiah di Indonesia, dolar di Amerika Serikat, dan yen di Jepang (unit
of value; monetary unit)
unit pelayanan nasabah
bagian
atau unit bank yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan dan
memecahkan keluhan yang dihadapi nasabah; unit ini biasanya disebut unit
pelayanan nasabah (customer relation)
untuk – peruntukan setoran
aturan
bagi nasabah dalam melakukan perintah pembayaran kredit dalam
rekeningnya yang harus dilakukan secara terperinci; apabila nasabah
tidak memberikan perincian dalam perintah pembayaran, bank bebas
mengatur dan membagi pembayaran nasabah untuk pelunasan seluruh atau
sebagian utang nasabah kepada bank (appropriation of payment)
untung
hasil
keuntungan yang diperoleh dan transaksi surat berharga; keuntungan
tersebut terjadi apabila harga Jual surat berharga lebih besar daripada
harga beli (gain)
untung – keuntungan/kerugian tak terulang
keuntungan
atau kerugian yang diperkirakan tidak akan timbul lagi dan hanya
terjadi dalam satu periode akuntansi, misalnya pada saat bank
melikuidasi atau membatalkan portofolio investasi dan menghapuskan
sebagian dan biaya yang tidak dikapitalisasi atau menjual gedung kantor;
kondisi ini, jika terjadi, dapat merupakan keuntungan atau kerugian
yang luar biasa (extraordinry charge/gain) (nonrecurring gain/loss)
untung – keuntungan jangka pendek
keuntungan
yang diperoleh dari penjualan surat berharga atau investasi modal yang
berjangka waktu kurang dari satu tahun; keuntungan ini merupakan objek
pajak (short term gain)
untung – keuntungan/kerugian di atas kertas
keuntungan
atau kerugian yang belum direalisasi dari portofolio investasi, posisi
terbuka (open position) dari transaksi opsi dan transaksi kelak
(futures); keuntungan yang belum direalisasi dihitung dengan cara
membandingkan nilai pasar dengan biaya investasi yang sebenarnya;
keuntungan baru dapat diterima secara nyata apabila surat berharga telah
dijual, atau posisi transaksi kelak telah dicairkan, atau opsi jual
telah dilaksanakan (paper gain/loss)
upah
balas jasa berupa uang kepada pers eorangan atau perusahaan karena penggunaan keahliannya di bidang tertentu (fee)
urai – uraian pekerjaan
perincian tugas yang akan dilaksanakan dalam suatu pekerjaan (job description)
usaha – perusahaan afiliasi
perusahaan
yang secara efektif dikendalikan oleh perusahaan lain, atau tergabung
dengan perusahaan atau beberapa perusahaan lain karena kepentingan atau
pemilikan atau pengurus yang sama (affiliated company)
usaha – perusahaan asing
perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimilki oleh pihak asing (foreign corporation)
usaha – perusahaan ekspedisi
perusahaan yang memberikan jasa dalam pengumpulan, pengurusan, pergudangan, dan penyerahan barang (forwarding agent)
usaha – perusahaan grup usaha
perusahaan
yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa
perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan
perusahaan-perusahaan tersebut (holding company)
usaha – perusahaan jasa keuangan perseorangan
perusahaan
perseorangan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan
pmnjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk
memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi
(personal finance company)
usaha – perusahaan kuasi-publik
perusahaan swasta yang dijalankan bagi kepentingan masyarakat umum (quasi public company)
usaha – perusahaan multinasional
perusahaan raksasa yang mempunyai kegiatan usaha, produksi, dan jarigan pemasaran di dua negara atau lebih (multinational corporation)
usaha – perusahaan pelaksana amanat
perusahaan
yang kegiatannya menenima dan melaksanakan amanat mengenai harta
kekayaan untuk dan atas nama pemberi amanat (trust company)
usaha – perusahaan pembiayaan
badan
usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus
didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha
lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden
RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5 (finance
company)
usaha – perusahaan perseorangan
badan. usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba
dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai
dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam
bentuk firma atau CV (proprietorship)
usang – keusangan
kemunduran
atau menjadi berkurangnya nilai suatu barang yang disebabkan oleh
barang yang bersangkutan telah ketinggalan model, zaman, atau perubahan
selera masyarakat (obsolescence)
utang
sejumah
uang atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari
pihak lain berdasarkan persetujuan dengan kewajiban mengembalikan atau
melunasi (debt)
utang bersih
jumlah
utang tetap dan lancar dikurangi dana pelunasan dan uang kas atau harta
lain yang khusus disiapkan untuk pembayaran; sebagaimana diterapkan
pada keuangan daerah atau pemerintah, istilah tersebut berarti jumlah
yang dibiayai dan saldo utang mengambang (floating debt) dikurangi dana
pelunasan yang ada (net debt)
utang dana
utang
yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang terjadi karena
penerbitan obligasi atau surat-surat berharga jangka panjang lainnya
(funded debt)
utang dagang
daftar
utang jangka pendek dari individu atau badan usaha yang terjadi sebagai
akibat pembelian barang dan/atau jasa (account payable)
utang dlviden
bagian dari laba perusahaan yang diputuskan untuk dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen (dividend payable)
utang Intern
kewajiban pemerintah atau swasta kepada pihak lain yang ada dalam negara tersebut (internal debt)
utang istimewa
utang yang pelunasannya harus didahulukan atau diutamakan daripada utang lainnya (preferred debt)
utang jangka panjang
utang atau kewajiban perusahaan yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun (long term debt)
utang jangka pendek
utang atau kewajiban lain yang harus diselesaikan dalam waktu tidak melebihi jangka waktu satu tahun (current liabilities)
utang pemerintah
pinjaman yang dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (public debt; national debt)
utang sah
utang yang dapat diterima pelunasannya melalui tuntutan hukum (legal debt)
utang swasta
pinjaman pihak swasta, baik perseorangan maupun perseroan (private debt)
utang tak-berjamin
penawaran
pinjaman yang hanya dijamin dengan kepercayaan dan reputasidari
penerbit (yang meminjam) dan tidak didukung oleh jaminan barang; lihat
juga surat berharga komersial dan debitur (unsecured debt)
0 komentar:
Posting Komentar