Audit dan jasa assurance - Pemeriksaan Akuntansi II


Kamis, 29 September 2011

Pemeriksaan akuntansi (auditing) à definisi :  proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuai an antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

American accounting association (aaa) à auditing is a systematic process of objectively  obtaining and evaluating evidence regarding assertions about economic actions and events to ascertain the degree of correspondence between those assertions and establish criteria and communicating the results to interested users.

Menurut alvins arens à proses pengumpulan dan penilaian bukti atau pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan, dilakukan secara kompeten dan independen.

Kesimpulan à proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai informasi tingkat kesesuaian antara tindakan atau peristiwa ekonomi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta melaporkan hasilnya kepada pihak yang membutuhkan, dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

  1. proses sistematis à rangkaian langkah  dan prosedur yang logis, terstruktur, terorganisasi.
  2. memperoleh dan mengevaluasi bukti à cukup dan kompeten secara objektif, tidak memihak atau berprasangka.
  3. informasi à sebagai subjek aduit, berupa hasil proses akuntansi, seperti laporan keuangan 
  1. kriteria yang ditetapkan à sebagai standar-standar untuk menguji informasi yang didapat :
       Peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan
       Budgets (anggaran) dan standar kinerja
       Prinsip akuntansi yang berlaku umum (psak).

5.       Pelaporan à dibuat secara tertulis yang menyatakan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang ditetapkan. Pernyataan terhadap laporan ini dapat menaikan dan menurunkan tingkat kepercayaan pemakai infor masi keuangan terhadap informasi yang dibuat oleh klien.

6.       Pihak yang membutuhkan à pemakai informasi keuangan :pemegang saham, manajemen, kreditur, investor, kantor pelayanan pajak

7.       Kompeten dan independen à kompeten maksudnya auditor harus ahli dan berpengalaman dalam mema hami kriteria dan dalam menentukan jumlah bahan bukti yang dibutuhkan untuk mendukung kesimpulan yang diambil. Independen maksudnya mempunyai sikap mental yang independen, tidak memihak kepada kepenting an siapapun.

Perbedaan auditing dan akuntansi

Akuntansi  (american accounting association) à proses pengindentifikasian, pengukuran dan pengkomunikasian informasi ekonomik untuk memungkinkan pembuatan pertimbangan dan keputusan  berinformasi oleh penggunanya.

Akuntansi (american institute of certified public accountant) à seni pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan pengintrepretasian hasil prosesnya.

Kesimpulannya  akuntansi à adalah proses pengindentifikasian, penggolongan, peringkasan, pengu kuran dari suatu transaksi ekonomi untuk dapat menghasilkan informasi ekonomi yang berguna bagi pihak yang membutuhkan atas informasi tersebut.

Auditing à proses penentuan apakah informasi telah mencermin kan dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntansi sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Auditing à proses penentuan apakah informasi telah mencermin kan dengan benar kejadian ekonomi pada periode akuntansi sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Auditing à mempunyai sifat analitis yaitu memulai pemeriksa annya dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokan dengan neraca saldo (trial balance), buku besar(general legder), buku harian (special journals), bukti-bukti pembukuan (documents) dan sub buku besar (sub ledger).

Akunting à mempunyai sifat konstruktif dari bukti-bukti pem bukuan, buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo (trial balance) sampai menjadi laporan keuangan.
Guna audit
  1. Laporan keuangan yang diaudit lebih dipercaya dari pada yang tidak diaudit.
  2. Laporan keuangan yang mendapat opini unqualified (wajar tanpa pengecualian) dari kantor akuntan publik.  Pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangannya bebas dari salah saji yang material sesuai dengan prinsip akuntansi.
  3. Laporan keuangan yang total assetnya rp 25 milyar keatas harus menyerahkan yang telah audited ke departemen perdagangan dan perindustrian.
  4. Perusahaan yang go public  harus memasukan laporan keuangan audited ke bapepam.
  5. Laporan keuangan audited sebagai lampiran spt oleh pihak pajak lebih dipercaya  dibandingkan yang belum audited.
Jenis-jenis audit
Ditinjau dari jenis pemeriksaan :
  1. Audit atas laporan keuangan ( financial statement audit)à yaitu bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan wajar sesuai dengan kriteria tertentu.
  2. Manajemen audit (operational audit) à yaitu bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan operasi termasuk kebijakan akuntansi dan operasional sudah dilakukan dengan efektif, efisien dan ekonomis.
  3. Audit kepatuhan (compliance audits) à yaitu pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan (auditee) sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan serta prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak intern perusahaan (manajemen, dewan komisaris) maupun pihak eksternal (pemerintah, bapepam, bank indonesia, direktorat jenderal pajak, dll).
  4. Pemeriksaan intern (internal audit) à yaitu pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan atau  terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan. Laporannya tidak ada opini tentang kewajarannya, serta tidak independen. Biasanya berisikan temuan penyimpangan dan kecurangan , kelemahan pengendalian intern serta saran-saran perbaikannya.
  1. Audit berbasis komputer (computer audit) à yaitu pemeriksaan yang dilakukan terhadap perusahaan yang proses data akuntansinya dengan menggunakan electronic data processing (edp).
      ada 2 metode yang dilakukan auditor:
       Audit around the computer à auditor hanya memeriksa input dan output dari edp system tanpa melakukan test terhadap proses dalam edp system tersebut.
       Audit through the computer à auditor selain memeriksa input dan output dari edp system juga melakukan test terhadap proses dalam edp system tersebut.

pengetesan ini merupakan compliance test (pengujian ketaatan) dengan menggunakan generalized audit software dan memasukan dummy data (data palsu). Untuk mengetahui apakah data tersebut diproses sesuai dengan system yang seharusnya. Kantor akuntan publik harus mempunyai computer audit specialist yang ahli di bidang ini.dalam mengevaluasi internal control atas edp system , auditor mengguna kan internal control questionnaires untuk edp system.
      internal control edp system :
       General control à berkaitan dengan organisasi edp departement, prosedur dokumentasi, testing dan otorisasi dari original system. Termasuk control yang terdapat dalam hardware.
       Application control à berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang khusus oleh edp departement, misalnya  membuat daftar gaji. Juga untuk meyakinkan bahwa data yang di input, diproses, output dalam bentuk print out dapat dilakukan secara akurat.
Profesi akuntan pemeriksa
       Pemakaian gelar akuntan dilindungi oleh undang-undang pemakaian gelar akuntan tahun 1954.
       Sarjana strata- 1 dari swasta atau negeri yang lulus pendidikan profesi akuntan
       Izin praktik sebagai akuntan publik  dengan syarat tertentu oleh departemen keuangan antara lain pengalaman di kap minimal 3 tahun, lulus ujian sertifikasi akuntan publik, dll.
Jenis auditor
  1. Akuntan publik (auditor independen) atau disebut juga auditor eksternal à yaitu yang bekerja di kantor akuntan publik , bertanggungjawab terhadap audit laporan keuangan historis auditeenya.harus independen, memiliki pendidikan dan pengalaman praktik sebagai auditor independen
  2. Akuntan pemerintah (government auditor) atau disebut juga auditor pemerintah à yaitu auditor yang berasal dari lembaga pemeriksa pemerintah, antara badan pemeriksa keuangan (bpk), badan pengawasan keuangan dan dan pembangunan (bpkp)  serta inspektorat jenderal yang ada pada depertemen pemerintah atau inspektorat yang ada di pemerintah daerah.Fungsi akuntan pemerintah adalah melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi atau perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.
  3. Pemeriksa intern (internal auditor) à yaitu yang bekerja pada bagian pemeriksa intern suatu perusahaan swasta atau bumn. Tugasnya membantu manajemen organisasi untuk mengetahui kepatuhan para pelaksana operasional organisasi terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan.
  4. Akuntan pendidik à bekerja sebagai dosen baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Biasanya mereka merangkap sebagai akuntan publik, internal auditor atau akuntan pemerintah.



    0 komentar:

    Lokasi