Pengertian uang :
– Sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian baik barang maupun jasa dan pembayaran hutang-hutang.
– Dalam kehidupan sehari-hari merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan itu sendiri.
– Tolak ukur kekayaan yang dimiliki.
Karakteristik Uang
– Acceptability dan Cognizability
– Stability of Value
– Elasticity of Supply
– Durability
– Divisibility
4 Fungsi Uang
• Alat pertukaran.
• Unit penghitung.
• Penyimpanan nilai.
• Standard untuk pembayaran.
UU terkait Uang
- UU Darurat No. 20 tahun 1951 “Penghentian berlakunya mata uang Indische Mutwet 1912 dan penetapan peraturan baru tentang mata uang
- Pasal 23B UUD 1945“macam dan harga mata uang ditentapkan dengan undang-undang
- Pasal 23B UUD 1945 “pengaturan dan pengedaran mata uang rupiah merupakan tugas Bank Sentral/BI”
- Pasal 2 UU No. 23 tahun 1999 diubah dengan UU No. 3 tahun 2004“satuan mata uang negara RI adalah Rupiah dan sebagai alat pembayaran yang syah diwilayah NKRI”
- Pasal 2 UU No. 24 tahun 1999 lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar
0 komentar:
Posting Komentar