1.2.5. Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Bagi Bank


Jumat, 16 Desember 2011

Prinsip tata kelola perusahaan bagi bank adalah seperangkat ketentuan mengenai hubungan antara Dewan Komisaris, Dewan Direksi, seluruh pihak yang memiliki kepentingan secara langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan usaha bank (stakeholders) dan pemegang saham perusahaan.

Dalam Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan, Bank harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran (PBI No. PBI/8/14/PBI/2006).

1.2.5.1. Tujuan
Tata kelola perusahaan bertujuan untuk menciptakan struktur yang bisa membantu bank dalam:
  • Menetapkan tujuan bank
  • Menjalankan operasional bank sehari-hari
  • Memperhatikan kepentingan stakeholder
  • Memastikan bank beroperasi secara aman dan sehat
  • Mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku
  • Melindungi kepentingan pars penyimpan
1.2.5.2. Teknik dan Strategi pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan
Delapan teknik dan strategi yang diperlukan untuk menciptakan suatu infrastruktur tata kelola perusahaan yang sehat (GCG) yaitu:
  • Nilai-nilai perusahaan, kode etik dan standar perilaku yang layak Berta sistem yang digunakan untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai- nilai perusahaan, kode etik dan standar perilaku tersebut.
  • Strategi perusahaan yang jelas dimana berdasarkan strategi tersebut kesuksesan perusahaan dan kontribusi setiap pegawai dapat diukur.
  • Penetapan tanggung-jawab dan kewenangan pengambilan keputusan yang jelas, termasuk hirarki persetujuan yang disyaratkan mulai dari semua pegawai hingga Board of Director (BOD).
  • Mekanisme interaksi dan kerjasama diantara Dewan Komisaris, BOD, senior management dan auditor.
  • Sistem pengendalian yang kuat, mencakup fungsi audit internal dan eksternal, fungsi manajemen risiko yang independen dari lini bisnis, dan sistem checks and balances lain nya.
  • Pemantauan khusus terhadap eksposur risiko yang mengandung benturan kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan peminjam yang terafiliasi dengan bank, pemegang saham pengendali, senior management atau pengambil keputusan kunci yang ada dalam bank.
  • Insentif finansial dan manajerial yang diberikan kepada senior management, manajemen lini bisnis dan pegawai dalam bentuk kompensasi, promosi atau bentuk penghargaan lainnya sesuai dengan ketentuan.
  • Arus informasi internal maupun ekternal (publik) yang balk.
1.2.5.3. Struktur Tata Kelola Perusahaan
Struktur tata kelola perusahaan di bank dapat bervariasi bergantung pada kebiasaan yang berlaku, batasan hukum dan perkembangan sejarah tiap-tiap bank.
Meskipun tidak terdapat satu struktur yang ideal, namun terdapat isu-isu penting yang harus diterapkan dalam rangka memastikan kecukupan checks and balances yang terbangun dalam struktur, meliputi:
  • Menetapkan tujuan bank
  • Menjalankan operasional bank sehari-hari
  • Memperhatikan kepentingan stakeholder
  • Memastikan bank beroperasi secara aman dan sehat
  • Mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku
  • Melindungi kepentingan para penyimpan
1.2.5.4. Penetapan Tujuan Strategic dan N11al-Nilai Perusahaan
Penting bagi bank menetapkan tujuan strategis dan ethos perusahaan yang jelas. Penting juga mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada seluruh unit di bank. Bank yang tidak memiliki tujuan strategis akan menemui kesulitan dalam mengelola aktivitasnya karena penggunaan cumber days menjadi tidak fokus. Dengan penetapan etos perusahaan, bank akan mampu menjalankan bisnis sesuai dengan nilai yang sudah terdefinisi secara jelas.

Nilai-nilai perusahaan harus diterapkan di seluruh unit yang ada di bank termasuk BOD. Nilai-nilai tersebut harus mendorong terciptanya pelaporan permasalahan secara tepat waktu Berta larangan korupsi dan suap baik internal maupun eksternal. Nilai-nilai tersebut harus ditunjang oleh kebijakan untuk mencegah situasi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.

Kebijakan yang jelas akan memperkuat nilai-nilai bank dalam mengatasi situasi seperti ini. BOD harus memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem dan proses untuk memonitor dan melaporkan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

1.2.5.5. Wewenang dan Tanggung Jawab yang Jelas
Agar pemantauan dan pengendalian aktivitas bank berjalan efektif, BOD harus menetapkan garis wewenang dan tanggung-jawab yang jelas, termasuk juga tugas dan tanggung-jawab BOD sendiri. seluruh area aktivitas bisnis harus memiliki akuntabilitas yang jelas untuk memastikan bahwa setiap masalah mendapat perhatian yang fokus dari manajemen.

Bank memiliki tingkat kewenangan yang jelas. Garin akuntabilitas yang jelas menciptakan kondisi lingkungan yang stabil untuk pengelolaan operasional bank sehari-hari dan memungkinkan proses pengambilan keputusan yang efisien.

1.2.5.5. Pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi
a. Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab harus dilakukan secara independen dan memastikan setiap usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan.

Salah satu kunci utama dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan adalah adanya pengawasan aktif dari Dewan Komisaris. Dalam melaksanakan pengawasan aktif tersebut Dewan Komisaris dapat membentuk komite-komite:

Komite Audit
Bertugas mengawasi audit internal dan eksternal serta memastikan bahwa manajemen telah mengambil tindakan perbaikan yang benar secara tepat waktu untuk memperbaiki kelemahan pengendalian, ketidakpatuhan terhadap kebijakan, hukum dan regulasi.

Komite Remunerasi
Bertugas mengawasi kompensasi senior management dan personil kunci lain serta memastikan bahwa paket kompensasi konsisten dengan budaya bank, tujuan, strategi dan lingkungan kontrol bank.

Komite Pemantau Risiko
Bertugas memantau seluruh proses manajemen risiko: identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian di Bank.


b. Dewan Direksi (Board of Director)
Elemen kunci dalam tata kelola perusahaan yang baik adalah adanya satu kelompok pejabat yang bertanggungjawab dalam menjalankan aktivitas bank yaitu Dewan Direksi.

Dewan Direksi harus mengawasi manajemen lini secara komprehensif. Keputusan Direksi yang bersifat strategik harus dibuat oleh lebih dari satu Direktur. Beberapa hal yang harus dihindari oleh anggota Direksi, antara lain:
  • Terlibat penuh dalam pengambilan keputusan pada lini bisnis dan yang ditunjuk mengelola satu area bisnis dan tidak memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai.
  • Enggan melakukan kontrol terhadap pegawai kunci yang sukses (seperti trader) karena takut kehilangan mereka.
1.2.5.7. Peran Auditor Internal dan Eksternal
Dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, selain peran aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi diperlukan juga peran Auditor internal dan eksternal. Fungsi utama dari Auditor internal dan eksternal memastikan bahwa seluruh aktivitas bank sudah dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan.

Agar peran Auditor internal dan eksternal optimal maka Direksi harus memahami bahwa mereka merupakan agen penting bagi Perusahaan/Bank.

Proses yang dapat dikembangkan oleh Direksi:
  • Memahami pentingnya proses audit dan mengkomunikasikan kepada seluruh jajaran bank.
  • Menetapkan ukuran untuk meningkatkan independensi dan status auditor.
  • Memanfaatkan temuan audit dengan efektif dan tepat waktu.
  • Memastikan independensi kepala audit melalui garis pelaporan langsung kepada BOD atau komite audit.
  • Melibatkan auditor eksternal untuk menilai efektivitas pengendalian internal yang ada.
  • Menetapkan batas waktu perbaikan yang harus dilakukan manajemen atas permasalahan yang sudah diidentifikasi oleh auditor.

0 komentar:

Lokasi