III.1. Pemahaman Risiko Kredit
Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank.
Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank.
Bank didefinisikan sebagai badan usaha yang mempunyai kegiatan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan clan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit clan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pada aktivitas pemberian kredit, baik kredit komersial maupun kredit konsumsi, terdapat kemungkinan debitur tidak clapat memenuhi kewajiban kepada bank karena berbagai alasan, seperti kegagalan bisnis, karena karakter dari debitur yang tidak mempunyai itikad baik untuk memenuhi kewajiban kepada bank.
Risiko kredit pads aktivitas treasuri misalkan aktivitas penempatan dana kepada bank lain. Pada umumnya, limit penempatan kepada bank lain bersifat clean, artinya tidak mensyaratkan penyerahan agunan dari bank yang menerima dana. Dengan demikian terdapat risiko kredit yang besar apabila bank penerima dana tidak clapat memenuhi kewajiban kepada bank pemberi dana.
Penentuan besarnya risiko kredit atau lebih dikenal dengan pengukuran risiko kredit baik pads kredit komersial maupun kredit konsumsi dilakukan dengan pendekatan berbeda. Pendekatan pengukuran individual (transaksional) lebih umum dilakukan pads kredit komersial, yaitu dengan menggunakan internal rating (rating based). Hal ini selaras dengan ketentuan yang diatur pads Basel II, yaitu pendekatan Internal Rating Based (IRB). Sedangkan pads kredit konsumsi, pendekatan portofolio dilakukan untuk mengukur besarnya risiko kredit. Kedua pendekatan ini merupakan metode pengukuran risiko kredit yang diatur padsBasel11.
Pada saat ini aktiva produktif perbankan nasional didominasi oleh kredit yang diberikan, sementara sumber dana bank terutama berasal dari dana pihak ketiga, sehingga apabila terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan terhadap bank, maka bank tersebut dapat mengalami gangguan yang cukup signifikan.
0 komentar:
Posting Komentar