IV.1. Pemahaman Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah risiko pads posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option Risiko Pasar antara lain terdapat pads aktivitas fungsional bank seperti kegiatan treasuri dan investasi dalam bentukSuratberharga.
IV.1.1. Jenis Risiko Pasar
Jenis risiko pasar dapat dibagi menjadi 4 kategori risiko pasar atau disebut jugs dengan risiko pasar umum (general market risk), yaitu:
a. Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk)
Adalah potensi kerugian yang timbul akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan dengan posisi, atau transaksi bank yang mengandung risiko suku bunga.
b. Risiko Nilai Tukar (Foreign Exchange Risk )
Adalah potensi kerugian akibat terjadi fluktuasi nilai tukar. Risiko nilai tukar biasanya timbul akibat bank memiliki posisi terbuka valuta acing, dan terjadi perubahan nilai tukar yang menyebabkan nilai yang dinyatakan dalam valuta domestik menjadi turun.
c. Risiko Ekuitas atau Sahara (Equity Risk )
Adalah potensi kerugian akibat fluktuasi harga saham di pasar. Risiko ekuitas dapat terjadi karena adanya perubahan harga saham atas portofolio saham yang dimiliki bank (misalnya anak perusahaan bank yang bergerak di bidang sekuritas).
d. Risiko komoditas
Adalah potensi kerugian akibat fluktuasi harga komoditas. Risiko dapat terjadi pads posisi komoditas termasuk posisi derivatives komoditas.
Untuk bank di Indonesia, karena sesuai regulasi tidak dapat melakukan transaksi atau melakukan investasi terkait dengan saham dan komoditas, maka risiko pasar yang diperhitungkan hanya atas dasar perubahan faktor pasar suku bunga dan nilai tukar.
0 komentar:
Posting Komentar