Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas clan kondisi keuangan Bank.
Risiko likuiditas disebabkan oleh adanya transaksi finansial atau komitmen. Oleh sebab itu, bank harus mengidentifikasi setiap transaksi finansial yang mempunyai implikasi terhadap likuiditas bank dan mengelola kondisi likuiditas secara hati-hati.
Pengelolaan likuiditas merupakan salah satu aktivitas terpenting yang dilaksanakan bank. Kekurangan likuiditas pads satu bank selain berdampak pada bank tersebut dapat pula menimbulkan efek lebih lugs pads sistem perbankan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan risiko likuiditas diperlukan penerapan strategi yang tepat dan pengawasan yang efektif yang diimplementasikan melalui proses-proses yang sudah dilakukan validasi dalam pengukuran risiko likuiditas.
Beberapa hal yang dapat menyebabkan timbulnya kebutuhan likuiditas secara tak terduga antara lain seperti penurunan reputasi atau rating perusahaan, kondisi ekonomi yang menurun.
IV.4.1. Pengukuran Risiko Likuiditas
Metode pengukuran Risiko Likuiditas dibagi menjadi beberapa tipe, sebagaiberikut:
- Pengukuran berdasarkan ukuran nominal Stock Based
- Pengukuran berdasarkan arus Flow Based
IV.4.1.1. Pengukuran Berdasarkan Ukuran Nominal Stock Based
Metode pengukuran Stock Based menggunakan berbagai macam rasio keuangan sebagai indikator tingkat risiko likuiditas. BankIndonesia, melalui Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang “Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum” telah memberikan acuan kepada industri perbankanIndonesiadalam melakukan pengukuran risiko likuiditas dengan menggunakan metode Stock Based, sebagai berikut:
Dari tabel Gap likuiditas di halaman berikut dapat dihitung beberapa rasio likuiditas Bank ABC sebagai berikut:
- Loan Deposit Ratio sebesar 71.43% – SEHAT
- Ketergantungan kepada Dana Antarbank sebesar 9.68% – CUKUP SEHAT
IV.4.1.2. Metode Flow Based
Pengukuran risiko likuiditas berdasarkan pads neraca bank pada tanggal tertentu menurut maturity profile pos-pos on clan off balance sheet ditambah dengan perkiraan arus kas akibat adanya berbagai rencana kegiatan usaha berdasarkan proyeksi dari unit bisnis.
Data yang cligunakan adalah komponen relevan pos asset, Liabilities maupun off balance sheet. Sumber data untuk liquidity gap cliperoleh dari beberapa sumber yaitu neraca akunting, data proyeksi likuiditas dari Unit Bisnis berikut perkiraan pendapatan dan biaya bungz.
Metode pengukuran Flow Based menggunakan Liquidity Gap Analysis. Dalam Analisis Gap Likuiditas, Gap yang dimaksud adalah selisih antara jumlah aset clan kewajiban yang jatuh tempo pads periode tertentu. Distribusi komponen neraca kedalam bucket interval waktu sesuai dengan perkiraan arus kas.
Gap Positif berarti aset lebih besar dari kewajiban pads periode Maturity tersebut. Gap Negatif berarti Kewajiban lebih besar dari Aset pada periode Maturity tersebut. Gap Kumulatif adalah akumulasi nilai gap pada periode tersebut dan periode sebelumnya.
Gap Negatif adalah keadaan yang menimbulkan risiko bagi bank dan membutuhkan pengelolaan lebih lanjut.
Contoh:
Tabel Liquidity Gap Bank ABC (dalam milyar Rupiah)
0-3 3-6 6-9 9-12 >1
Maturity buckets bulan bulan bulan bulan tahun TOTAL
Kas dan setara 50 50
Penempatan 200 200
antarbank
Kredit Komersial 200 200 200 200 200 1000
Kredit Konsumer 200 200 200 200 200 1000
SBI/SUN 1000 1000
Aktiva tetap 750 750
Total Aset 1650 400 400 400 1150 4000
Tabungan 800 800
Giro 500 500
Deposito 1200 300 1500
Berjangka
Pinjaman 300 300
antarbank
Obligasi yang 300 300
diterbitkan
Modal 600 600
Total Kewajiban 2800 300 0 0 900 4000
Gap (1150) 100 400 400 250
Gap Kumulatif (1150) (1050) (650) (250) 0
Dari tabel di atas terlihat terjadi risiko likuiditas yang sangat besar. Pada periode 0-3 bulan ke depan, sebesar –Rp 1.15 trilyun.
IV.4.2. Pengendalian Risiko likuiditas
Apabila bank telah mengetahui posisi likuiditas dan adanya kemungkinan timbulnya masalah likuiditas, bank dapat melakukan modifikasi posisi dengan berbagai tindakan, antara lain sebagai berikut:
- Melakukan long-term funding dari pasar uang atau menerbitkan bond, kemudian menggunakan dana untuk membeli asset likuid yang dapat dijual kembali.
- Mendapatkan contingent standby credit lines dari bank lain yang memberikan jaminan akan memberikan pinjaman dana pads saat krisis
- Membatasi jumlah penempatan dana pada asset berjangka waktu panjang
- Mengurangi jumlah liabilities yang berjangka pendek, misalnya dengan meningkatkan simpanan berjangka panjang.
0 komentar:
Posting Komentar